Friday, 2 March 2012

TEKHNIK MENGHANCURKAN BENDA SIHIR
Ada dua macam tekhnik untuk menghancurkan benda sihir baik berupa jimat, keris, batu akik sampai benda-benda kiriman sihir (jarum, paku, beling, belatung dll) yaitu dengan merendamnya di air ruqyah dan membakarnya. Penanganan jika ditemukan benda sihir dan benda kiriman sihir tidak boleh dibuang saja tanpa kita lakukan penghancuran , guna melakukan tekhnik penghancuran agar memutus hubungan mata rantai ( buhul sihir) sihir agar tiada fungsi apa-apa lagi.

BENDA KIRIMAN SIHIR



Adapun tekhniknya adalah :

1. Merendam atau merebus benda Sihir

Jika benda sihir atau benda kiriman sihir kita dapatkan maka, masukkan benda sihir atau benda kiriman sihir tersebut kedalam air ruqyah (atau di rebus dalam air mendidih)

Jika bendanya merupakan benda keramat (keris, jimat, batu akik dll yang dipakai untuk kesaktian) maka Berdoa :"Ya Allah ya Tuhanku, hambamu memohon agar dihilangkan kekuatan benda........(sebutkan bendanya) dan putuskanlah hubungan benda sihir ini dengan ........(sebutkan orangnya), kabulkanlah ya Allah ya Rahman ya Rahiim.."

Jika bendanya adalah benda kiriman sihir (belatung, silet, rambut, jarum dll) maka ucapkan doa :
" Ya Allah Ya Tuhanku, Hambamu memohon agar diputuskan semua hubungan antara ............ (siapa orangnya)  dengan serangan sihir dan Berilah balasan setimpal atas perbuatan sihir yang menyerang usaha rumah makanku, Tiada Tuhan Selain Engkau Ya Allah dan siksa-Mu Amatlah pedih..."

 Lalu bacalah ayat kursi, surat An-Nahl 126 "Wa’in ‘aaqobtum  fa’aaqibuu bimitsli maa ‘uuqibtumbihi" artinya : Dan jika kamu memberikan balasan, Maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu.  dan Asy-Syu'ara 130 " Wa’idzaa bathosytum batosytum jabbariin " artinya :Dan apabila kamu menyiksa, Maka kamu menyiksa sebagai orang- orang kejam dan bengis. Al-Ikhlas, Al-Falaq dan An-Naas sebanyak 3 kali dan hembuskan kedalam air ruqyah/rebusan tersebut. Lalu biarkan beberapa malam dan jika terasa cukup maka buang air dan benda sihir jauh dari rumah.


2. Membakar Benda Sihir

Jika bendanya merupakan benda keramat (keris, jimat, batu akik dll yang dipakai untuk kesaktian) maka Berdoa :"Ya Allah ya Tuhanku, hambamu memohon agar dihilangkan kekuatan benda........(sebutkan bendanya) dan putuskanlah hubungan benda sihir ini dengan ........(sebutkan orangnya), kabulkanlah ya Allah ya Rahman ya Rahiim.."
Jika benda sihir atau benda kiriman sihir kita dapatkan, maka masukkan belatung tersebut kedalam api/dibakar sembari Berdoa :" Ya Allah Ya Tuhanku, Hambamu memohon agar diputuskan semua hubungan antara ..............(sebutkan orangnya) dengan serangan sihir ini dan Berilah balasan setimpal atas perbuatan sihir yang menyerang usaha rumah makanku, Tiada Tuhan Selain Engkau Ya Allah dan siksa-Mu Amatlah pedih..."

Lalu bacalah ayat kursi, surat An-Nahl 126 "Wa’in ‘aaqobtum  fa’aaqibuu bimitsli maa ‘uuqibtumbihi" artinya : Dan jika kamu memberikan balasan, Maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu.  dan Asy-Syu'ara 130 " Wa’idzaa bathosytum batosytum jabbariin " artinya :Dan apabila kamu menyiksa, Maka kamu menyiksa sebagai orang- orang kejam dan bengis. Al-Ikhlas, Al-Falaq dan An-Naas sebanyak 3 kali dan hembuskan /ludahi ke benda sihir atau benda kiriman sihir lalu bakar dalam api


Pasrahkan hasilnya kepada Allah Ta'ala adapun Sisa-sisa air ruqyah, rebusan ( beserta benda sihir ) atau pembakaran buang ditempat yang jauh dari rumah makan.............

No comments:

Post a Comment